LOGO sekotong
Beranda > Berita > Monitoring Pembangunan Villa Tanpa Izin Yang Berlokasi Di Desa Persiapan P…
Layanan Publik

MONITORING PEMBANGUNAN VILLA TANPA IZIN YANG BERLOKASI DI DESA PERSIAPAN PENGANTAP KECAMATAN SEKOTONG

Posting oleh sekotonglobar - 22 Juni 2026 - Dilihat 2.411 kali

Sekotong,Senin 22 Juni 2026 Pemerintah Kecamatan Sekotong bersama Pemerintah Desa Buwun Mas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kegiatan Monitoring terhadap sejumlah pembangunan yang belum memiliki izin di Desa Persiapan Pengantap, 

Kegiatan monitoring tersebut dipimpin oleh Camat Sekotong Bapak Andi Purnawan,S.Sos  dan dihadiri oleh Kepala Desa Buwun Mas Rochidi S.IP , kepala Seksi Ketentraman dan ketertiban Umum Kecamatan Sekotong Bapak Saidi, S.Adm ,Sekretaris Satpol PP Kabupaten Lombok Barat, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda), serta anggota yang tergabung dalam tim pengawasan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan Tertib administrasi, memberikan kepastian hukum, serta menjaga kesesuaian Pembangunan dengan Tata Ruang dan lingkungan sekitar.

Camat Sekotong Bapak Andi Purnawan S. Sos menyampaikan bahwa Pengawasan seperti ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap perizinan pembangunan.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *